Proses Mudah, Juarmi Selesaikan Urusan Ahli Waris di Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari.
- Apr 20, 2026
- KIM Sumbersari
- Pemerintahan
Sumber Foto : KIM SUMBERSARI - Juarmi (63) warga bayur RT 005 RW 002 saat mengurus dokumen ahli waris. Senin (20/04/2026)
KIM SUMBERSARI- Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi yang mudah dan efisien bagi masyarakat. Salah satu warga, Juarmi (63), warga bayur RT 005 RW 002 berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen ahli waris dengan lancar melalui layanan yang telah di berikan oleh Pemerintah Desa Sumbersari. Senin (20/04/2026).
Proses pengurusan yang sebelumnya kerap dianggap rumit, kini dapat dilakukan dengan lebih sederhana berkat sistem pelayanan terpadu yang diterapkan pemerintah desa. Mulai dari tahap pengajuan hingga penyelesaian, warga mendapatkan pendampingan yang jelas dan terarah dari petugas.
Saat dikonfirmasi oleh KIM Sumbersari, Juarmi mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan proses yang cepat serta sikap petugas yang ramah.
"Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Semua prosesnya mudah dipahami dan tidak berbelit-belit," ujar Juarmi.
Sementara Kepala Desa Sumbersari Adi Samaludin, menyampaikan bahwa pelayanan terpadu ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi, termasuk dokumen ahli waris.
Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari sendiri menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat desa, dengan mengedepankan prinsip transparansi, kemudahan, dan kepuasan masyarakat.
Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga. (Lus)