Pemdes Sumbersari Terima Pendistribusian SPPT TKD Tahun 2026.

  • Apr 20, 2026
  • KIM Sumbersari
  • Pemerintahan

Sumber Foto : KIM SUMBERSARI- Pemerintah Desa Sumbersari menerima pendistribusian SPPT TKD Tahun 2026 dari BPRD Kabupaten Lumajang. Senin (20/04/2026).

KIM SUMBERSARI- Pemerintah Desa Sumbersari menerima pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026. Pendistribusian ini dilakukan oleh petugas dari dinas terkait yang tiba di kantor Pemerintah Desa Sumbersari pada pukul 10.32 WIB. Senin (20/04/2026).

Kedatangan petugas disambut oleh perangkat desa yang kemudian langsung melakukan proses serah terima dokumen SPPT TKD untuk selanjutnya didata dan dipersiapkan pendistribusiannya kepada pihak yang berkepentingan.

Dedy Eka selaku petugas dari Dinas BPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pendistribusian SPPT TKD ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi perpajakan, khususnya terkait pengelolaan aset tanah kas desa.

"Pendistribusian ini bertujuan untuk memastikan seluruh kewajiban pajak atas tanah kas desa dapat diketahui dan dipenuhi tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan maupun kendala administrasi di kemudian hari," ujarnya.

Pemerintah Desa Sumbersari menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan mendistribusikan SPPT TKD kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pendistribusian ini, diharapkan pengelolaan administrasi perpajakan di tingkat desa dapat semakin tertib dan transparan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (Lus)