PPS Sumbersari Secara Resmi Mengumumkan Pendaftaran KPPS Mulai 17 Hingga 28 September 2024.
- Sep 17, 2024
- KIM Sumbersari
- Pemilu 2024
KIM SUMBERSARI– Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sumbersari Sugeng Santoso secara resmi mengumumkan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024, dan bertempat di Sekretariat PPS Sumbersari. Selasa (17/09/2024).
Bagi warga yang berminat, "kami PPS Sumbersari mengimbau untuk segera mendaftar dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada pancasila sebagai dasar negara, mempunyai intergritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat, serta tidak pernah dipadana," iujarnya.
Tak hanya itu ia juga menyampaikan berkas yang harus disiapkan oleh calon KPPS yaitu, Daftar riwayat hidup, surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani rohani (yang memuat hasil pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah dan kolestrol, pas foto 4x6 (1 lembar) fotocopy E-KTP, fotocopy ijazah SMA/Sederajat atau ijazah terakhir. Proses seleksi akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup, dan calon anggota KPPS yang terpilih nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan pemungutan suara pada Pilkada 2024.
"Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. Kami harap warga Sumbersari dapat turut serta berpartisipasi dalam pemilu ini dengan menjadi bagian dari KPPS, yang merupakan elemen penting dalam keberlangsungan pesta demokrasi," ujar Ketua PPS Sumbersari.
Proses pendaftaran dan seleksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas pilkada di Sumbersari. Masyarakat diharapkan aktif mengikuti informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi dan pengumuman hasil penerimaan KPPS. (lus)