Apprizal dari Bea Cukai Probolinggo Tegaskan, Jangan Pernah Main-Main dengan Rokok Ilegal.

  • Jul 24, 2025
  • KIM Sumbersari
  • Ekonomi & Sosial, Pemberdayaan

Sumber Foto : KIM SUMBERSARI -Apprisal pemateri dari bea cukai probolinggo dalam sosialisasi ketentuan cukai, yang betempat di hall GM Lumajang. Kamis (24/07/2025).

KIM SUMBERSARI — Bertempat di Hall GM Lumajang, Kantor Bea Cukai Probolinggo menggelar sosialisasi ketentuan bea cukai yang dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, dan tokoh pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang ketentuan cukai serta bahaya dan sanksi dari peredaran rokok ilegal. Kamis (24/07/2025).

Apprizal, selaku pemateri dari Bea Cukai Probolinggo, memberikan penegasan keras kepada seluruh peserta agar tidak sekali-kali mencoba terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda besar.

"Jangan pernah main-main dengan rokok ilegal. Ini bukan perkara sepele, karena dampaknya sangat luas—baik bagi negara, industri, maupun masyarakat," tegas Apprizal dalam paparannya.

Ia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau perbedaan harga yang mencurigakan. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Antusiasme peserta terlihat tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu peredaran rokok ilegal di sekitar mereka. (lus)