Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pemdes Sumbersari Ikuti Sosialisasi PBB-P2 2026

  • Apr 27, 2026
  • KIM Sumbersari
  • Pemerintahan

KIM SUMBERSARI- Pemerintah Desa Sumbersari turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Senin (27/04/2026).

Kegiatan tersebut bertempat di Hall Alka Cafe dan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh Camat Rowokangkung dan Kepala Desa se-Kecamatan Rowokangkung termasuk  pemerintah desa Sumbersari, Camat Yosowilangun, Camat Jatiroro, Camat Tekung, Camat Kunir yang masing-masing kecamatan mengikut sertakan Kepala Desa dari berbagai wilayah.

Sosialisasi ini membahas berbagai hal penting terkait mekanisme pemungutan PBB-P2, serta strategi peningkatan realisasi penerimaan pajak di tingkat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran administrasi perpajakan.

Fathur Rohman selaku perwakilan dari Pemerintah Desa Sumbersari menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa dalam memahami aturan dan teknis terbaru terkait PBB-P2.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami dari pemerintah desa menjadi lebih memahami mekanisme pemungutan dan pentingnya peran desa dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pajak," ujar Fathur Rohman.

Lebih lanjut, Ia juga berharap agar hasil dari sosialisasi ini dapat diterapkan di lapangan, sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat dan berdampak pada pembangunan desa yang lebih baik.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber. (Lus)