PPS Sumbersari Menyerahkan Logistik Pemilu 2024 Setelah Pemilihan Suara ke Kantor Kecamatan Rowokangkung
- Feb 15, 2024
- Kim Sumbersari
- Pemilu 2024
KIM SUMBERSARI - Setelah proses pemungutan suara yang dilakukan dengan lancar, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Sumbersari melanjutkan tahap berikutnya dengan menyerahkan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Kantor Kecamatan Rowokangkung. Kamis (15/02/2024).
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan integritas seluruh proses Pemilu.
Dalam acara penyerahan yang dilakukan pada hari Kamis pukul 19.00 wib, Ketua PPS Sumbersari Sugeng Santoso menyampaikan bahwa seluruh logistik yang digunakan selama proses pemungutan suara telah diserahkan dengan lengkap dan tertib yang di dampingi langsung oleh TNI-Polri.
"Kami telah menyelesaikan tahap pemungutan suara dengan baik, dan sekarang saatnya untuk menyerahkan logistik Pemilu ke Kantor Kecamatan Rowokangkung guna proses selanjutnya," kata Sugeng Santoso.
Logistik yang diserahkan mencakup surat suara yang telah terpakai dan tidak terpakai, kotak suara, serta berbagai perlengkapan lainnya yang digunakan selama proses pemungutan suara.
Selain itu, dokumen administratif yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu juga diserahkan bersama dengan logistik tersebut.
Penerimaan logistik oleh pihak Kantor Kecamatan Rowokangkung disambut dengan baik Seketaris Kecamatan Rowokangkung, Muhammad Harisun menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap seluruh logistik yang diterima untuk memastikan kelengkapan dan keamanannya.
"Kami akan melakukan proses administrasi dan penataan logistik sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mempersiapkan tahap selanjutnya dari pelaksanaan Pemilu," ujarnya.
Dengan penyerahan logistik ini, tahap pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah Sumbersari telah selesai, dan proses selanjutnya akan dijalankan oleh pihak Kantor Kecamatan Rowokangkung. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses Pemilu guna menjamin terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan adil. (lus)