Pesan Camat Rowokangkung Kepada Peserta Tes Tulis Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

  • Jul 02, 2024
  • KIM Sumbersari
  • Pemerintahan

KIM SUMBERSARI - Camat Rowokangkung Nira Fitri Aviana, memberikan pesan pada acara tes tulis penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang diadakan di balai desa Sumbersari.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Rowokangkung, Danramil 0821/16 Rowokangkung, peserta calon perangkat desa, panitia penjaringan, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selasa (02/07/2024).

Dalam sambutannya Camat Rowokangkung menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih nantinya adalah individu yang kompeten dan berdedikasi.

"Proses seleksi ini adalah langkah awal dalam membangun pemerintahan desa yang kuat dan berintegritas. Saya berharap para peserta dapat menjawab pertanyaan dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan kemampuan serta pengetahuan yang dimiliki," ungkapnya.

Beliau juga menekankan peran penting perangkat desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. "Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mereka harus mampu melayani masyarakat dengan baik, memahami kebutuhan warga, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk memajukan desa," tambahnya.

Saya berpesan kepada semua peserta calon perangkat desa yang terpilih nantinya agar dapat bekerja dengan sepenuh hati, penuh tangung jawab dan mengedepankan kepetingan masyarakat, dan bagi yang tidak lolos dalam tes tulis ini, jangan berkecil hati, tetap semangat.

Selain itu, Camat Rowokangkung mengapresiasi kerja keras panitia penjaringan dan penyaringan yang telah mempersiapkan proses seleksi dengan baik. "Saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara ini. Semoga proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang terbaik," tutupnya.

Setelah sambutan dari Camat Rowokangkung, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes tulis yang diawasi langsung oleh Panwascam dan panitia penjaringan. Tes tulis ini melibatkan 100 pertanyaan yang harus dijawab oleh para peserta dalam waktu 2 jam.

Hasil dari tes tulis ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam seleksi perangkat desa yang nantinya akan diumumkan oleh panitia setelah proses penilaian selesai dilakukan. (lus).