Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Terima Berkas Bakal Calon di Kantor Seketariat

  • Jun 25, 2024
  • KIM Sumbersari
  • Pemerintahan

KIM SUMBERSARI - Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung resmi menerima berkas bakal calon perangkat desa di Kantor Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan. Selasa (25/06/2024).

Proses penerimaan berkas yang berlangsung sejak pagi ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam seleksi perangkat desa.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Tri Wiyono, menyampaikan bahwa proses penerimaan berkas berjalan lancar dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Kami membuka penerimaan berkas mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sejauh ini, respons dari masyarakat sangat positif. Alhamdulilah ada 4 bakal calon yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya dengan lengkap," ujarnya.

Para bakal calon perangkat desa datang secara bergantian untuk menyerahkan berkas mereka, didampingi oleh keluarga dan kerabat. Setiap calon diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh panitia, termasuk identitas diri, surat keterangan sehat, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

"Kami memastikan semua berkas yang diterima sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Setelah ini, kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas tersebut untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya," imbuhnya.

Proses penerimaan berkas ini juga diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rowokangkung untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Wakil Panwascam Rowokangkung, Muhammad Kharisun, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau setiap tahapan proses penjaringan dan penyaringan. "Kami hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi," kata Muhammad Kharisun.

Salah satu bakal calon perangkat desa, Tri Lasmana, mengungkapkan harapannya agar proses seleksi ini dapat berjalan dengan jujur dan adil. "Saya berharap bisa memberikan kontribusi nyata bagi desa. Semoga proses seleksi ini benar-benar menghasilkan perangkat desa yang terbaik dan siap melayani masyarakat," ujarnya.

Penerimaan berkas bakal calon perangkat desa ini akan berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia yaitu tanggal 25 juni 2024. Setelah proses penerimaan berkas selesai, panitia akan melanjutkan dengan tahap verifikasi dan seleksi lanjutan, termasuk tes tertulis.

Dengan adanya antusiasme tinggi dari masyarakat, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun ini dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas, siap untuk memajukan Desa Sumbersari ini ke arah yang lebih baik. (lus).