Anggota KIM Resmi Dilantik Sebagai Perangkat Desa.

  • Jul 08, 2024
  • LULUK SAMPURNO
  • Pemerintahan

KIM SUMBERSARI– Salah satu anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Nur Via Wati, resmi dilantik sebagai perangkat desa baru di Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. Senin (08/07/2024).

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Balai Desa Sumbersari, dihadiri oleh Forcopinca, BPD, perangkat desa, RT/RW dan tokoh masyarakat.

Nur Via Wati dikenal sebagai anggota aktif KIM yang telah banyak berkontribusi dalam penyebaran informasi serta pemberdayaan masyarakat di Desa Sumbersari. Selama ini, ia berperan penting dalam mengelola dan menyebarkan berbagai informasi yang bermanfaat bagi warga desa, termasuk program-program pemerintah, kegiatan sosial, dan inovasi teknologi informasi.

Kepala Desa Sumbersari, Adi Samaludin, dalam sambutannya menyatakan keyakinannya bahwa Nur Via Wati akan mampu menjalankan tugas dengan baik. "Nur Via Wati memiliki dedikasi dan kemampuan yang luar biasa dalam mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat. Kami yakin bahwa dia akan menjadi perangkat desa yang handal dan dapat diandalkan," ungkapnya.

Saat di wawancara KIM Sumbersari, Nur Via Wati mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi demi kemajuan desa. "Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya berjanji akan bekerja keras dan mengabdikan diri sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemajuan Desa Sumbersari," ujarnya.

Pelantikan ini disambut positif oleh warga Desa Sumbersari. Banyak yang berharap bahwa kehadiran Nur Via Wati sebagai perangkat desa akan membawa perubahan positif dan inovasi baru dalam pengelolaan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, memberikan kesempatan bagi warga desa untuk mengucapkan selamat dan memberikan dukungan langsung kepada Nur Via Wati. (lus)