Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
- Mar 08, 2021
- KIM Sumbersari
- Trantibum
Muspika kecamatan Rowokangkung gelar operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid -19.
KIM SUMBERSARI- Muspika kecamatan Rowokangkung melakukan kegiatan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19. Operasi Yustisi digelar depan polsek Rowokangkung, dusun bayur Desa Sumbersari. Senin 08/03/2021.
Kegiatan ini terus dilakukan oleh Muspika Kecamatan Rowokangkung untuk memastikan warga dan masyarakat taat protokol kesehatan.
Dalam acara ini, turut hadir Danramil 0821/16 kapten Arm Ony Ariyanto, beserta anggota, Kapolsek Rowokangkung AKP Suhari S.PD. beserta anggota, Puskesmas Sumbersari, Bidan Desa, Perangkat desa Sumbersari.
Ahmad Lutfi seketaris desa (sekdes) sumbersari mengatakan, bahwa apa yang dilakukan hari ini, adalah upaya kita untuk menekan penyebaran covid-19.
AKP Suhari S.PD kapolsek Rowokangkung menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan dimanapun anda berada. Ia juga mengatakan bahwa operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan ini, digelar untuk menyasar warga atau masyarakat yang tidak mengunakan masker waktu melakukan kegiatan diluar rumah.
"ayo terapkan 3M yaitu: 1. Memakai masker. 2. Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. 3. Menjaga jarak".Imbuhnya.
"Saya berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Pungkasnya. (lus).